KAPAN WANITA SHALAT DZUHUR DI HARI JUM'AT?

KAPAN WANITA SHALAT DZUHUR DI HARI JUM'AT?

Sebagian wanita berpendapat bahwa mengerjakan shalat dzuhur di hari jum'at itu harus menunggu para jama'ah pria selesai shalat jum'at di masjid. Mereka berkeyakinan bahwa shalat dzuhur sebelum shalat jum'at selesai itu dilarang dan tidak sah. Sehingga sebagian dari wanita mengakhirkan shalat dzuhur.

Namun sebagian lain mengatakan bahwa mengerjakan shalat dzuhur pada hari Jum’at seperti waktu shalat dzuhur di hari lain, tidak perlu menunggu shalat Jum’at selesai.

Maka kapan wanita shalat dzuhur di hari jum'at ?

Saudaraku, kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah. Sebagai gantinya, ia melaksanakan shalat dzuhur (empat rakaat) di rumahnya. Karena shalat adalah ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

Baca juga :

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman,

“Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (Al-Qur'an Surah. An-Nisa: 103).

Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,

“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”

Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,

“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Dzuhur empat rakaat. Ia boleh mulai mengerjakan shalat Dzuhur tadi setelah masuk waktu dzuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]

Jadi Kesimpulannya,

Seorang wanita boleh melaksanakan shalat dzuhur saat hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Dzuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat. Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit.

Semoga Bermanfaat

Sumber 🌐 Islampos

@Yunsriway